HMI: Pemblokiran Situs Bentuk Otoriterisme Rezim Jokowi


Pemblokiran 19 situs  media-media islam oleh pemerintahan Jokowi melalui Kemenkominfo dengan alasan menyebarkan dan simpatisan radikalisme versi BNPT tidak tepat dan tidak ada dasar hukum.

Komisi kajian dan kebijakan strategis PB HMI MPO, Suparman, mengatakan "Pemblokiram 19 situs media-media Islam tidak berlandaskan hukum dan cenderung diskriminasi terhadap umat islam".

"Selain itu, Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak blokir atau sanksi kepada media yang melakukan diskriminasi terhadap umat islam dalam recruitmen karyawan, seperti MNC Group," kata Suparman di Jakarta, Selasa (31/3).

"Oleh karena itu, pemblokiran situs media-media Islam terlihat otoriter dan memasung demokrasi," tegas Suparman.

Menurut Suparman, “pemblokiran situs media-media  islam tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia”.

PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber mengatakan “kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan negara Amerika Serikat. Menurutnya, ISIS sengaja diciptakan oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Islam. Mereka terus menempuh segala cara untuk menundukkan Islam dan menebarkan kebencian”.

"Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika, meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu di hati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan," tandas Suparman dalam rilisnya ke media.

0 Response to "HMI: Pemblokiran Situs Bentuk Otoriterisme Rezim Jokowi"

Post a Comment